Nama BUMG | : tambak ikan |
Tanggal Pendirian | : 2025-08-13 |
Qanun Gampong | : |
Dasar Hukum | : |
Status Berbadan Hukum | : Tidak Berbadan Hukum |
Jenis | : BUMG |
Kategori | : Berkembang |
Potensi Usaha | : Potensi usaha di Gampong Kuta Kumbang cukup besar, terutama pada sektor pertanian dan keberadaan BUMG sebagai inisiatif awal. Namun, agar potensi ini terwujud secara optimal, diperlukan upaya terstruktur dan kolaboratif antara masyarakat, pemerintahan, dan lembaga terkait. Mengembangkan BUMG menjadi badan yang lebih kuat dan inklusif, serta memperkuat akses modal, pelatihan, dan pasar, merupakan strategi kunci yang akan memicu pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan. |
Visi | : memciptakan lapangan kerja |
Misi | : |
Alamat | : Desa Kuta Kumbang Kec. Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh |
No. | Tanggal | Jenis | Nominal | Keterangan |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Foto | Informasi Pejabat | Jabatan |
---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Nama | Tahun | Kategori Dokumen | File |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Jenis Usaha | Keterangan Usaha | |
---|---|---|---|
Tidak ada data |